Sebelum membahas tentang Sistem Pemerintahan Inggris terlebih dahulu kita harus tahu pengertian sistem pemerintahan. Baca selengkapnya tentang>> pengertian sistem pemerintahan.
Negara Inggris(United Kingdom) merupakan negara kesatuan atau unitary
state yang terdiri dari Skotlandia, Wales, Inggris, dan Irlandia Utara
yang memiliki bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan. Inggris dikenal
sebagai ibu atau pencetus sistem pemerintahan
parlementer (the mother of parliament) sebab Inggris lah yang membuat
sebuah sistem pemerintahan parlemen yang dapat diterapkan dengan baik
untuk pertama kali. Sistem ini memeberikan hak kepada masyarakat untuk
memilih wakilnya melalui pemilihan umum yang demokratis untuk dapat
mengatasi persoalan sosial ekonomi kemasyarakatan sehingga tercipta
kesejahteraan rakyat.
Kostitusi di inggris tidak tertulis(konvensi) dalam bentuk teks namun
tersebar dalam bentuk pelbagai hukum, peraturan, dan konvensi. Sistem Pemerintahan Inggris
Pemerintahan Inggris dijalankan oleh Perdana Menteri sebagai kepala
pemerintahan dibantu para menteri. Ratu dan Raja Inggris hanyalah kepala
negara yang berfungsi sebagai simbol kenegaraan(simbol kedaulatan,
keagungan dan persatuan negara).
Parlemen atau Dewan Perwakilan terdiri dari dua ruang (bikameral), yakni House of Commons & House of Lord. House of Commons atau disebut juga Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menerapkan Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.
Kabinet
merupakan menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet
tersebut yang benar-benar melaksanakan roda pemerintahan. Anggota
kabinet pada umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri
merupakan pemimpin dari partai mayoritas di House of Commons. Masa
jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of
Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi
tidak percaya.
Terdapat
oposisi yang dijalankan oleh partai yang kalah dalam pemilu. Para
pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu
kabinet runtuh, partai oposisi dapat menggantikan penyelenggaraan
pemerintahan. Sistem Pemerintahan negara Inggris
Inggris
menggunakan sistem dwipartai. Di Inggris berdiri 2 partai yang saling
bersaing dan memerintah. Partai tersebut adalah Partai Buruh dan Partai
Konservatif. Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen
merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi
partai oposisi.
Badan
Peradilan ditentukan oleh kabinet sehingga tak ada hakim yang dipilih.
Meskipun demikian, mereka melaksanakan peradilan yang adil(bebas dan
tidak memihak), termasuk juga memutuskan sengketa antara warga dengan
pemerintah.
Inggris sebagai negara kesatuan
menerapkan sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada
pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini,
Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater
London
0 komentar:
Post a Comment