Unordered List

UN 2013

Jusuf Kalla Jadi Pembicara Kunci Konvensi UN

Konvensi Ujian Nasional (UN) yang berlangsung pada 26-27 September 2013 dan menghadirkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla sebagai salah satu keynote speaker atau pembicara kunci. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ia sudah melakukan komunikasi dengan Jusuf Kalla yang menyatakan kesediaannya untuk hadir sebagai pembicara kunci. Pembicara kunci lainnya dalam Konvensi UN adalah pakar psikometrik, Yahya Umar, dan perwakilan Komisi X DPR RI.
Mantan Presiden RI Jusuf Kalla yang akrab disapa JK itu diagendakan akan memberi paparan tentang peran strategis UN sebagai pengendali mutu pendidikan. Setelah itu, anggota Komisi X DPR Zulfadli dijadwalkan memberikan paparan tentang peran UN dalam penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dilanjutkan Ketua Majelis Rektor Idrus A Paturussi yang akan memberikan paparan tentang kesesuaian UN sebagai alat seleksi masuk perguruan tinggi, serta pakar pendidikan Jahja Umar yang akan memberikan paparan tentang UN yang kredibel dan dapat diterima.
“Model (Konvensi UN)nya adalah model pleno. Sehabis itu dibawa ke komisi-komisi malam harinya. Kemudian dilanjutkan Jumat pagi untuk dirumuskan semuanya,” jelas Mendikbud M. Nuh saat jumpa pers mengenai Konvensi UN di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (25/9). Mendikbud memaparkan, ada beberapa komisi yang selanjutnya akan membahas hal yang lebih rinci mengenai UN, misalnya komisi membahas tentang soal UN dan komisi yang membahas tentang teknis pelaksanaannya.
Sekali lagi Mendikbud menegaskan, UN akan tetap dilaksanakan, dan Konvensi UN diselenggarakan untuk membahas hal-hal yang akan diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya dalam penyelenggaraan UN. Ia menuturkan, setidaknya ada empat hal yang menjadi fokus dalam perbaikan penyelenggaraan UN. Pertama, kualitas soal. “Masih ada ruang untuk kita lakukan perbaikan. Soal yang kita buat bisa dibandingkan dengan soal-soal di negara lain yang sama dengan jenjangnya,” jelas Mendikbud.
Kedua, aspek pelaksanaan teknis di daerah. Salah satunya tentang usulan yang muncul di Prakonvensi UN supaya pencetakan naskah soal UN dilakukan oleh percetakan di daerah untuk memudahkan distribusi soal.
Ketiga, menumbuhkan kesadaran belajar pada anak-anak. Sehingga anak-anak tidak merasa terpaksa belajar dalam menghadapi UN. “Jadi kesadaran ini yang kita dorong,” ujar Mendikbud.
Aspek keempat adalah mengenai hasil atau output dari UN yang belum dimaksimalkan. Mendikbud menjelaskan, hasil UN di SD belum bisa dijadikan syarat masuk SMP atau SMA/SMK karena peserta didik masih harus mengikuti tes masuk di jenjang tersebut. Namun khusus untuk tingkat SMA/SMK ke perguruan tinggi, Kemdikbud telah merintis bahwa hasil UN dijadikan sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi.
“Nanti di pengantar saya, disampaikan beberapa tantangan yang masih harus ada perbaikan-perbaikan. Ada ruang yang masih bisa kita tingkatkan,” tutur Menteri Nuh optimis. Ia berujar, masalah di dunia pendidikan tidak akan ada habisnya, terutama yang menyangkut tentang proses. Karena itu Kemdikbud terus berusaha menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap, termasuk mengambil langkah konkrit untuk mengatasi dampak psikologis dan mental peserta UN.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Posted in UN, UN 20130 Comments

15 Butir Kesimpulan Prakonvensi UN Regional Medan Dirumuskan15 Butir Kesimpulan Prakonvensi UN Regional Medan Dirumuskan

Prakonvensi Ujian Nasional (UN) Regional yang digelar di Medan merumuskan sebanyak 15 butir kesimpulan. Kelompok 1 yang membahas menejemen pelaksanaan UN merumuskan 11 butir kesimpulan, sedangkan kelompok 2 yang membahas komposisi nilai UN dalam penentuan kelulusan merumuskan empat butir kesimpulan.
Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Dr. Bambang Indriyanto mengatakan, prakonvensi ini diselenggarakan untuk mencari masukan dan koreksi terhadap pelaksanaan UN, sehingga pelaksanaannya lebih kredibel dan reliabel. Rumusan yang dihasilkan ini nanti, kata dia, akan menjadi bagian dari keputusan di Konvensi UN pada 26 September mendatang, yang akan digelar di Jakarta.
“Kita sudah menjaring dari berbagai tempat dan hasilnya sudah optimum,” katanya pada penutupan Prakonvensi UN di Hotel Grand Swiss-bel, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/09/2013) malam.
Berikut rumusan prakonvensi :
Kelompok 1, menejemen pelaksanaan UN:
1.Kisi-kisi UN disiapkan oleh pemerintah dan pembuat soal melibatkan pendidik dengan mekanisme ditetapkan oleh pemerintah.
2.Jumlah paket soal yang disediakan sesuai dengan jumlah peserta ujian dalam satu ruangan.
3.Proses pelaksanaan UN harus disosialisasikan dengan maksimal.
4.Penggandaan dilakukan oleh percetakan yang kredibel dan profesional di provinsi
5.Distribusi naskah dilakukan oleh percetakan bersama dengan panitia provinsi selanjutnya ke panitia kabupaten/kota dan panitia kabupaten/kota mendistribusikan ke satuan pendidikan. Agar pendistribusian berjalan lancar maka pendataan peserta UN sudah ada di panitia paling lambat bulan Oktober.
6.Pengamanan penggandaan dan menjaga kerahasiaan naskah UN di percetakan diawasi oleh kepolisian, dinas pendidikan provinsi, dan perguruan tinggi.
7.Pengamanan dan pengawasan naskah UN di provinsi dan kabupaten/kota dilakukan oleh kepolisian dan perguruan tinggi.
8.Pengamanan dan pengawasan naskah UN di satuan pendidikan oleh kepolisian, satuan pendidikan dan perguruan tinggi.
9.Pengawas pelaksanaan UN di ruang ujian dilakukan oleh pendidik sesuai dengan satuan pendidikan yang sama dengan sistem silang.
10.Pelaksanaan UN di satuan pendidikan dapat berlangsung aman, berkualitas, dan berprestasi sesuai dengan POS.
11.Pelaksanaan UN di masa datang perlu dirancang dengan berbasis IT yang perencanaannya sudah dimulai tahun depan.
Kelompok 2, komposisi nilai UN dalam penentuan kelulusan :
1.Komposisi nilai akhir ditentukan dari 50 persen nilai sekolah, yang tersusun atas nilai rapor ditambah nilai ujian sekolah, dan 50 persen nilai UN. Alasannya, dengan komposisi itu antara sekolah dengan pemerintah (pengambil kebijakan) seimbang dalam saling mengontrol untuk membangun kejujuran.
2.Kelulusan satuan pendidikan ditentukan oleh :
a.Nilai rapor
b.Nilai ujian sekolah (poin a dan b adalah nilai sekolah)
c.Lulus nilai UN
3.Nilai rapor setiap semester dimasukkan ke dalam sistem daring (online).
4.Penentuan kelulusan diserahkan ke satuan pendidikan dengan memperhatikan kriteria-kriteria yang ditetapkan dengan ketentuan oleh pemerintah.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Posted in UN, UN 20130 Comments

Kemdikbud Publikasikan Hasil Investigasi UNKemdikbud Publikasikan Hasil Investigasi UN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, tentang penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2012 dan 2013. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada publik pada Kamis (19/9) malam, di Gedung BPK RI.
Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Prof. Ainun Na’im, Ph.D., mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA., sedianya hadir dan bersama tim BPK menyampaikan hasil investigasi tersebut ke publik. Namun, di saat yang bersamaan, Mendikbud menyertai kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh, sehingga tidak dapat hadir.
Ainun mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK ada indikasi dan potensi kerugian negara dari penyelenggaraan UN. Indikasi kerugian negara yaitu kondisi atau kejadian yang diduga mengakibatkan atau mengandung unsur kerugian negara. “Sedangkan potensi kerugian negara yaitu kondisi atau kejadian yang apabila tidak dilakukan langkah-langkah pengendalian lanjutan dapat mengakibatkan terjadinya kerugian Negara,” katanya di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (20/09/2013).
Atas indikasi tersebut, BPK RI telah merekomendasikan kepada Kemdikbud hal-hal sebagai berikut:
(1) Penyetoran ke Kas Negara sebanyak 8 Rekomendasi;
(2) Penyampaian Bukti Pertanggung jawaban sebanyak 8 Rekomendasi; (3) Pengenaan sanksi disiplin PNS sebanyak 12 rekomendasi;
(3) Pemeriksaan lanjutan Inspektorat Jenderal sebanyak 16 rekomendasi;
(4) Perbaikan perencanaan dan koordinasi sebanyak 10 rekomendasi. ” Untuk rekomendasi lainnya perbaikan SOP, pengkajian, sosialisasi, dll sebanyak 14 temuan,” katanya.
Untuk rekomendasi-rekomendasi tersebut, kata Ainun, BPK memberi waktu 60 hari kepada Kemdikbud untuk memberi penjelasan. “Indikasi, bukan langsung kerugian. Kami diberi waktu 60 hari oleh BPK untuk menunjukkan apakah indikasi kerugian negara tersebut dapat dijelaskan. Kalau tidak bisa dijelaskan oleh Kemdikbud, kata indikasinya jadi hilang. Benar-benar kerugian negara,” katanya.
Ainun mengatakan, untuk setiap rekomendasi dari BPK ada penyelesaian masing-masing. Yang jelas, tambahnya, BPK merekomendasikan agar ke depan pelaksanaan UN, untuk perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi dilakukan oleh pusat. Sedangkan penyelenggaraannya dilakukan oleh provinsi bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Adapun langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Kemdikbud sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK adalah sebagai berikut:
(1) Memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran (BPP) untuk menindaklanjuti semua rekomendasi auditor, termasuk penyetoran ke kas Negara dan pengenaan sanksi disiplin Pegawai Negeri sesuai ketentuan yang berlaku;
(2) Memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai rekomendasi BPK RI atas kondisi atau kejadian yang diduga atau berpotensi merugikan keuangan Negara;
(3) Kemdikbud telah memerintahkan Balitbang untuk melakukan perbaikan SOP, kajian peran BNSP atas pelaksanaan ujian nasional, peningkatan sosialisasi, dan lain-lain.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Posted in UN, UN 20130 Comments

Kejujuran UN Jadi Catatan Khusus Prakonvensi UN di MedanKejujuran UN Jadi Catatan Khusus Prakonvensi UN di Medan

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang kredibel dan reliabel menjadi fokus pada konvensi UN yang akan dilaksanakan pada 26 September nanti di Jakarta. Sebelum pelaksanaan konvensi, dilakukan kegiatan prakonvensi di tiga kota, yaitu Denpasar, Makassar, dan Medan. Kejujuran dalam pelaksanaan UN menjadi catatan khusus prakonvensi UN di Medan, Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdas Kemdikbud) Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D. menyampaikan, Kemdikbud dalam hal ini Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) setiap tahun selalu melakukan analisis terhadap tingkat reliabilitas jawaban peserta UN. Analisis ini, kata dia, dipetakan berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, sampai sekolah. “Sekolah yang reliabilitas tinggi dikategorikan sekolah putih, artinya tingkat kejujurannya tinggi,” katanya pada kegiatan prakonvensi UN di Grand Swiss-bel Hotel, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/09/2013).
Kegiatan pra konvensi UN dipandu oleh Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Kemdikbud Bambang Indriyanto. Kegiatan diikuti para pemangku pendidikan regional Medan diantaranya dari unsur Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), perwakilan dinas pendidikan, rektor universitas, pengamat pendidikan, dan guru. Hamid melanjutkan, sekolah yang reliabilitasnya kurang dikategorikan sekolah abu-abu. “Sekolah yang pola jawabannya sama termasuk (kategori) sekolah hitam,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Hamid menanggapi kekhawatiran terhadap kejujuran pelaksanaan UN yang diungkapkan oleh para peserta prakonvensi dari perguruan tinggi “Kalau pt khawatir betul, dengan masalah tadi, saran saya (analisis ini) jadi bahan pertimbangan,” katanya.
Hamid mengatakan, nilai UN jenjang pendidikan menengah saat ini telah dijadikan sebagai alat seleksi masuk ke jenjang pendidikan tinggi. Hal ini, kata dia, seharusnya dijadikan patokan untuk memperbaiki menejemen pelaksanaan UN.
Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman, mengungkapkan, pihaknya melihat indikasi ketidakjujuran dalam pelaksanaan UN SMA. Dia mengatakan, banyak sekolah yang berlokasi di pelosok, tetapi nilai UN-nya hampir 100 persen. “Mustahil itu dilaksanakan kalau seandainya tidak ada kecurangan,” katanya.
Kecurangan itu, lanjut Aulia, terjadi setelah ujian selesai saat pengiriman nilai ke pusat. Nilai itu, kata dia, kemudian diubah, sehingga bukan nilai murni. “Akhirnya nilai yang dikirim adalah nilai yang sudah diperbaiki, yang terlepas dari pengawasan dari perguruan tinggi,” katanya.
Aulia mengusulkan sejumlah upaya untuk memperbaiki pelaksanaan UN, yang dilandasi dengan semangat kejujuran. Pertama, terkait menejemen sekolah dalam hal ini apakah pemerintah kabupaten kota betul-betul melakukan intervensi atau tidak. Kedua, meningkatkan kapasitas guru dengan pelatihan. Ketiga perlakuan khusus menjelang UN supaya anak tidak stres. “Dua bulan jelang UN, ada training, diuji terus, diperbaiki terus, sehingga prosesnya akan menjadi benar, mengarah benar. Hasilnya nanti pasti kita harapkan baik. Akhirnya UN tidak lagi menjadi hal yang menakutkan,” katanya.
Pembantu Rektor Universitas Syiah Kuala Bidang Kemahasiswaan, Rusli Yusuf, mengatakan, terlepas dari adanya kelemahan pelaksanaan UN, sebagai standar maka UN tetap dilaksanakan. Dia berpendapat, terkait standar ini perlu proses dan kajian terhadap komposisi UN. Kelulusan UN, kata dia, dapat dikaitkan dengan konteks akreditasi. “Misalnya, sekolah akreditasi B nilai minimal kelulusannya 4,5, sehingga menjadi fair. Sekolah yang fasilitasnya kurang dibenahi,” katanya.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Posted in UN, UN 20130 Comments

Wamendik Musliar Kasim Buka Pra Konvensi UNWamendik Musliar Kasim Buka Pra Konvensi UN

Setelah menunggu selama lima bulan pasca Ujian Nasional (UN) April lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya merealisasikan pra konvensi UN. Pra konvensi ini merupakan kegiatan persiapan yang dilakukan Kemdikbud sebelum Konvensi UN digelar 26 September mendatang. Bertempat di Denpasar, Provinsi Bali, pra konvensi untuk wilayah indonesia tengah (WITA) berlangsung selama dua hari, yaitu 20-21 September 2013.
Wamendik Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, M.S. menegaskan fokus pembahasan dari pra konvensi akan berupa penyelenggaraan UN yang kredibel, dan realibel. “Jadi, kita berharap pembahasan bukan lagi pro kontra penyelenggaraan, tapi bagaimana UN kredibel dan realibel,” ujarnya saat membuka Pra Konvensi, di Hotel Harris Denpasar, Provinsi Bali, hari ini (20/9).
Sebanyak 80 peserta yang hadir pada perhelatan ini berasal dari perwakilan guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aaliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan dari negeri maupun swasta. Selain itu turut hadir pula dewan pendidikan provinsi di wilayah Indonesia Tengah, Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) Pendidikan, perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri.
Pra konvensi UN di Bali ini terbagi atas tiga sesi, yaitu pleno, pleno komisi, dan pleno penarikan kesimpulan. Untuk sesi pleno komisi, para peserta akan dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama akan membahas manajemen pelaksanaan UN, dan kelompok kedua membahas komposisi nilai UN dalam penentuan kelulusan.
Konklusi dari pra konvensi ini akan menjadi bahan pertimbangan dari Konvensi UN di Jakarta, pada 26-27 September 2013. “Sehingga,kami sangat berharap peserta dapat berpartisipasi seluruhnya, demi UN yang lebih baik,” tutup Musliar.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Posted in UN, UN 20130 Comments

Pemerintah Siap Gelar Ujian Nasional 2013Pemerintah Siap Gelar Ujian Nasional 2013

Pemerintah yang diwakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) serta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan siap menyelenggarakan Ujian Nasional 2013. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Balitbang, Khairil Anwar yang didampingi anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria, saat menggelar jumpa pers di sela-sela kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Depok, Selasa (12/2).
“UN sudah disiapkan dan akan dilaksanakan sesuai jadwal, yang dimulai pada 15 April 2013 untuk tingkat sekolah menengah. Persiapan kami lakukan sejak tahun lalu, mulai dari pembuatan soal yang dilakukan oleh para ahli, menguji coba, memvalidasi, serta saat ini tengah dalam proses perakitan soal,” ujar Khairil di hadapan awak media. Continue Reading

Soal UN dan LJUN Gunakan BarcodeSoal UN dan LJUN Gunakan Barcode

Upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraannya Ujian Nasional (UN) tahun ini semakin ditingkatkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan sekaligus memperkuat kelemahan pelaksanaan di sekolah / satuan pendidikan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro menyampaikan, mulai tahun ini naskah soal UN dengan lembar jawaban tidak terpisah. Jika pada tahun lalu peserta didik dapat menggunakan lembar jawaban temannya karena terpisah, mulai tahun ini naskah soal dengan lembar jawaban UN (LJUN) merupakan satu kesatuan. “Naskah soal dan lembar jawaban UN menggunakan sistem barcode,” katanya memberikan keterangan pers di sela-sela kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Depok, Selasa (12/2). Continue Reading

Jadwal Ujian Nasional 2013Jadwal Ujian Nasional 2013

Penyelenggaraan ujian nasional telah ditetapkan secara resmi. Dengan keluarnya kisi-kisi UN 2013, standar kelulusan dari satuan pendidikan, POS UN, Tata Tertib UN 2013, serta peraturan yang melengkapi ujian nasional di berbagai jenjang pendidikan. Peraturan tersebut diantaranya peraturan bagaimana uji kompetensi keahlian (UKK) di SMK diselenggarakan dan lain-lain.
Dengan bahan-bahan tersebut, hampir dipastikan bahwa UN 2013 akan digelar tentunya dengan mengusung berbagai perubahan. Perubahan mana diantaranya mengenai jumlah paket yang diberikan untuk jenjang pendidikan menengah sebanyak 20 paket. Disamping itu dinaikkannya tingkat kesulitan soal ujian. Namun kabar baiknya adalah walaupun tingkat kesulitan soal naik, peserta UN yang berbeda paketnya tetap akan menerima tingkat kesulitan soal yang sama meskipun soalnya secara redaksional bisa berbeda. Continue Reading
Ujian Nasional 2013 dengan soal yang lebih sulit

Ujian Nasional 2013 dengan soal yang lebih sulit

Pemerintah (Kemdikbud) berjanji meningkatkan kualitas penyelenggaraan ujian nasional untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Tahun 2013, variasi soal UN akan ditingkatkan untuk lebih memperkecil kemungkinan aksi contek. Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun formulasi peningkatan variasi soal hingga 10 variasi sehingga nanti dalam satu kelas yang diisi 20 peserta UN hanya ada dua siswa yang soalnya sama. Namun kalau kita menyimak POS UN, tersirat bahwa paket yang akan digunakan adalah sejumlah 20 paket soal dalam satu ruang ujian.
Penyelenggara UN Tingkat Pusat membuat master copy naskah soal UN dengan langkah-langkah, diantaranya : Continue Reading

0 komentar:

Post a Comment